Senin, 18 Februari 2013

Razia di Akhir Semester


                Menjelang akhir tahun, gabungan antara STPPK, BK dan Kesiswaan mengadakan razia rambut dan handphone (hp).                Kamis, 29 November 2012 tim razia memeriksa potongan rambut siswa putra setelah dua hari sebelumnya diperingatkan agar dirapikan sesuai aturan 3-2-1. Bagi siswa yang belum sesuai, saat itu juga dirapikan oleh guru yang telah siap dengan gunting dan sisir.  Sabtu, 1 Desember 2012 razia dilakukan dengan memeriksa tas para siswa, setelah sebelumnya siswa diberi kesempatan untuk secara sukarela menyerahkan hp yang mereka bawa. Dari hasil razia pada sejumlah 1385 siswa, ditemukan sebanyak 98 hp dengan berbagai tipe dan merk. Rupanya 7 % siswa yang tertangkap tangan membawa hp tersebut tidak meyangka ada pemeriksaan di akhir semester. Hp-hp sitaan tersebut dikumpulkan, diperiksa kemudian disimpan  dan baru bisa diambil siswa pada saat pengambilan raport bersama wali murid masing-masing. Hal tersebut dilakukan agar siswa sekaligus wali murid memahami alasan larangan membawa hp di sekolah.  Razia semacam ini kiranya rutin dilakukan oleh sekolah sebagai tindakan preventif terhadap dampak buruk hp. Pada dasarnya kegunaan hp bagi siswa tak lebih sebagai alat komunikasi dengan orang tua semata, yang mana hal itu bisa diatasi dengan dibukanya jalur komunikasi antara wali murid dan siswa melalui sekolah, sehingga hubungan sinergis antara sekolah, siswa dan wali murid akan lebih terkondisikan dengan baik.


               Setiap sekolah mempunyai peraturan intern tersendiri yang wajib dipatuhi, demikian pula dengan SMKN 2 Sukoharjo yang populer dengan kedisiplinannya. Apel setiap hari yang dimulai pukul 6.30 WIB hingga 07.00 WIB sebelum berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, potongan rambut cepak model 3-2-1 adalah ciri khas disiplin SMKN 2 Sukoharjo yang wajib dipatuhi siswa disamping peraturan-peraturan umum lainnya. Pelanggaran terhadap peraturan akan menambah poin pelanggaran yang berakibat adanya sanksi.



 
Dewasa ini hp sudah bukan merupakan barang tersier lagi melainkan sudah menjadi barang primer sesuai dengan semakin berkembangnya kebutuhan komunikasi. Meskipun penggunaan hp sebagai media komunikasi itu penting, sekolah melarang siswa membawa hp ke sekolah. Semakin canggihnya teknologi disamping berefek positif tak dipungkiri juga membawa dampak negatif. Terbukti dengan maraknya penyalahgunaan teknologi hp oleh siswa. Hp sebagai alat komunikasi dan informasi acapkali digunakan diwaktu-waktu belajar sehingga menganggu kegiatan belajar mengajar. Hp juga disalahgunakan untuk penyimpanan maupun penyebaran video dan gambar porno, dan hp juga membuka peluang untuk kejahatan trafiking maupun tindakan kriminal lainnya. Dengan sederet dampak buruk hp bagi siswa yang notabene masih labil dan rawan untuk terjebak akibat keingintahuan khas remaja, kiranya sudah tepat jika siswa dilarang membawa hp di sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar